Aksi Pemotor ‘Freestyle’ di Makassar Bikin Gusar

0

Pelita.online – Aksi pengemudi motor melakukan aksi freestyle di jalanan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), makin marak. Aksi membahayakan pengguna jalan lain ini tentu bikin gusar.

Aksi ugal-ugalan di jalan ini dibuat demi konten di media sosial (medsos). Para pemotor melakukan freestyle di jalan demi ketenaran atau dibilang keren.

Terbaru di Makassar, viral video muda-mudi berboncengan sembari melakukan wheelie. Dalam video, pria tersebut terlihat mengangkat ban depan sepeda motor. Bahkan ada momen dia sampai berjongkok di jok sepeda motornya yang sedang wheelie.

Sementara itu, perempuan yang membonceng tampak duduk di belakang pengemudi. Dia bahkan sempat merebahkan tubuhnya di saat ban depan sepeda motor yang ditumpanginya naik tinggi.

Aksi ugal-ugalan tersebut direkam rekannya yang juga mengendarai sepeda motor di sampingnya. Perekam aksi ugal-ugalan itu sempat memberi jempol kepada muda-mudi yang sedang melakukan wheelie.

Muda-mudi tersebut tidak hanya sekali melakukan aksi tersebut. Bahkan aksi freestyle dilakukan sepanjang jalan hingga membahayakan sejumlah pengendara lainnya.

Tangkapan layar video viral muda-mudi di Makassar freestyle di jalananTangkapan layar video viral muda-mudi di Makassar freestyle di jalanan (Foto: dok. Istimewa)

Polisi turun tangan mengusut aksi membahayakan muda-mudi tersebut. Polisi tengah menyelidiki lokasi tempat muda-mudi freestyle dalam video itu.

“Terkait posting-an itu, Polantas merespons dengan langkah-langkah karena kita adanya namanya pantauan medsos (media sosial),” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Facthur Rochman kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

“Anggota saya cek lokasi karena ini kan gambar (video) juga (direkam dari) samping ji itu,” tambahnya.

Polisi juga menyelidiki pemilik motor tersebut. Polisi memastikan akan menindak tegas pengguna jalan yang membahayakan pihak lain.

“Selain itu, juga kita melihat forensiknya ini kendaraan, forensiknya itu pelat motornya,” kata Facthur.

Tangkapan layar video viral muda-mudi di Makassar freestyle di jalananAksi freestyle dilakukan di sepanjang jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. (Foto: dok. Istimewa)

“Nah, kalau memang hasil lidik kita sudah mengarah ke pemilik, kita lakukan upaya diamankan dan ditilang sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Polisi mengatakan patroli tersebut akan menyasar titik-titik rawan muda-mudi melakukan aksi freestyle, balap liar, hingga rawan kecelakaan. Dia mengatakan freestyle muda-mudi itu memang perlu ditindak untuk mencegah aksi yang sama ditiru pengguna jalan lainnya.

Polisi menindak tegas para pemotor freestyle ini.

“Yang jelas kami mengintenskan patroli. Patroli itu ada pagi, siang sampai malam, bahkan sampai dini hari. Terkait ruas jalan ini kita pelajari di mana sih tempatnya ini, setelah kita dapat kita mungkin cari tahu (pelaku freestyle),” katanya.

Belasan Motor Ditahan hingga Tahun Depan

Polisi menindak para pemotor yang kerap membahayakan pengguna jalan lain. Sebanyak 18 yang kerap dipakai untuk ‘freestyle’, ugal-ugalan, hingga balapan liar di jalanan Kota Makassar itu ditahan.

18 motor ditahan polisi di Makassar karena kerap dipakai freestyle hingga ugal-ugalan di jalan raya (Ibnu Munsir-detikcom).Sebanyak 18 motor ditahan polisi di Makassar karena kerap dipakai untuk freestyle hingga ugal-ugalan di jalan raya. (Ibnu Munsir/detikcom)

“(Sebanyak) 18 motor ini kerap dipakai ugal-ugalan, angkat ban motor (freestyle), dan balap liar di jalan raya. Jadi aksinya meresahkan masyarakat,” kata Kepala Urusan Operasional Satlantas Polrestabes Makassar AKP Emy Hartati, Senin (16/11).

Kebanyakan dari motor tersebut diamankan saat pemiliknya lari. Aksi pemotor yang kerap melakukan freestyle dan ugal-ugalan di jalanan Makassar memang marak akhir-akhir ini.

Untuk itu Hartati menyebut Satlantas Polrestabes Makassar bersama Tim Penikam Polrestabes Makassar, hingga jajaran Polsek terus melakukan patroli di sejumlah titik. Tindakan tegas diberikan kepada para pemotor yang membahayakan tersebut meski dalam Operasi Zebra kali ini polisi mengutamakan edukasi.

“Selama operasi zebra tidak ada penindakan, namun dalam hal untuk operasi balap liar dan ugal-ugalan kita beri tindakan tegas, dengan mengamankan 18 kendaraan dan kita akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Polisi akan menahan kendaraan tersebut selama tiga bulan atau hingga awal 2021. Pemilik kendaraan pun akan ditilang saat mengambil sepeda motornya tersebut.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY