Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor

0

Pelita.online – Ribuan massa dari berbagai elemen di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Aksi yang awalnya damai ini kemudian berakhir anarkis.

Di Jalan Malioboro para peserta aksi melakukan perusakan di Gedung DPRD DIY. Tidak berhenti sampai di situ mereka terus berorasi dan kemudian membakar salah satu cafe yang terletak di sisi utara Malioboro Mall Yogyakarta. Tembakan gas air mata pun terus diberikan petugas untuk menghalau massa. Namun demikian massa justru semakin brutal.

Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor

Gedung DPRD DIY tak luput dari pengrusakan massa. FOTO: Istimewa

“Kami tidak tahu tiba tiba ada yang melempar seperti botol ada apinya ke kafe di pojok itu,” tutur Tuti salah satu warga yabg kebetulan berada di Malioboro, Kamis (8/10/2020).

Sementara pintu gedung DPRD dirusak massa. Coretan – coretan kasar pun ditulis di sisi depan gedung utama DPRD sebagai bentuk penolakan atas sikap DPR yang memilih mengesankan UU Omnibus Law. Dua motor juga dirusak massa di depan halaman DPRD DIY. Sementara di luar gedung ribuan massa mulai tidak terkendali. Di Taman Parkir Abu Bakar Ali, massa sudah mulai merusak beberapa barikade dan pos polisi.

Sebelumnya peserta aksi tertib berorasi. Mereka meminta pemerintah menggagalkan UU Cipta kerja tersebut. Bahkan ketua DPD Partai Demokrat DIY Hery Sebayang ikut orasi sebagai bentuk dukungan atas aksi tersebut. “Kami bersama kaum buruh mendesak untuk UU cipta kerja digagalkan,” ucapnya diikuti riuh teriakan peserta aksi.

LEAVE A REPLY