Aktivitas Belanja di Toko Ritel Kota Makassar Dibubarkan karena Masih Ramai hingga Malam

0

Pelita.online – Aktivitas belanja di salah satu toko ritel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa dibubarkan polisi karena masih ramai pembeli hingga malam hari. Pembubaran ini dilakukan menyusul adanya penerapan social distancing di tengah wabah corona.

Aparat dari Polrestabes Makassar yang tengah melakukan patroli penerapan social distancing langsung membubarkan aktivitas belanja di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar dan mengimbau agar warga segera kembali di rumah. Hal ini juga terkait dengan status Sulsel yang sudah masuk zona merah Covid-19.

Selain itu, polisi turut memberikan imbauan kepada pemilik toko ritel untuk memperhatikan jam operasional.

Kapolrestbes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan mengingatkan masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak patuh, maka aparat tidak segan menindak sesuai Undang–Undang yang berlaku.

“Kami mengimbau keramaian harus dibatasi mengingat untuk mencegah penyebaran virus ini harus jaga jarak. Di tempat ramai, virus ini cepat sekali menyebar,” katanya, Jumat (10/4/2020).

Per data yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per Sabtu (11/4/2020), pasien positif Covid-19 di Sulsel mencapai 178 orang. Angka ini bertambah 11 orang dari data hari sebelumnya sebesar 167 pasien.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY