Alasan Puasa, Rizieq Shihab Minta Dites Swab Malam Sebelum Sidang

0

Pelita.online – Terdakwa kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memindahkan jadwal tes swab untuknya  sebelum persidangan pekan depan. Sebelumnya, Rizieq mengaku selalu menjalani tes Covid-19 itu sesaat sebelum persidangan dimulai.

Mengingat pekan depan sudah memasuki Ramadan, Rizieq khawatir tes swab dapat membatalkan puasanya. “Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya, sehingga tidak membatalkan puasa para terdakwa,” kata penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 7 April 2021.

Majelis hakim yang dipimpin Muarif menyatakan pihaknya akan mencoba mengakomodir permohonan itu. Ia akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan untuk teknis tes swab itu.

Pagi ini Rizieq Shihab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda putusan sela atas eksepsi yang diajukan. Dalam keputusannya, Majelis Hakim menolak eksepsi Rizieq Shihab dan memutuskan untuk melanjutkan sidang hingga selesai.

Dengan ditolaknya eksepsi Rizieq Shihab itu, artinya Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali melanjutkan sidang pada Rabu, 14 April 2021. Sidang akan memeriksa saksi yang diajukan jaksa.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY