Alasan Razman Nasution Mundur dari Demokrat Moeldoko

0

Pelita.online – Drama baru terjadi di tubuh Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai ditolak legalitasnya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kali ini, pengacara Razman Arif Nasution menyatakan resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

“Setelah saya pertimbangkan empat hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021 yang lalu,” kata Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin (2/4).
Razman mengklaim keputusan mundurnya murni dari diri sendiri. Bukan atas kepentingan kelompok maupun atas suruhan pihak tertentu.

Razman lantas menceritakan alasannya untuk mundur dari kubu Moledoko karena merasa tak dilibatkan dalam pengurusan berkas permohonan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia membeberkan sempat mempertanyakan terkait kelengkapan berkas permohonan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke sejumlah pengurus. Termasuk soal kelengkapan syarat DPC dan DPD.

Akan tetapi, ia mengaku tak dilibatkan dalam mengurusi hal tersebut. Ia mengatakan sejumlah pengurus hanya memastikan sudah ada tim khusus yang menangani masalah tersebut.

“Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi. Saya sudah pernah tanya ini, kata Menkumham ada kelengkapan yang harus dibuat dilengkapi,” ujar Razman.

Selain itu, Razman mengaku tak nyaman dengan keberadaan mantan narapidana korupsi Muhammad Nazaruddin di internal partai Demokrat kubu Moeldoko. Keberadaan Nazaruddin juga yang membuat alasannya mundur dari pengurus Demokrat kubu Moeldoko.

“Saya merasa tak nyaman saja. Banyak hal hukum yang menurut saya dia (Nazaruddin) tak perlu campuri,” kata Razman.

Razman mengaku merasakan ada intervensi dari Nazaruddin dan salah satu pengurus DPP Demokrat kubu Moeldoko yakni Darmizal. Ia juga menilai keberadaan Nazaruddin merupakan beban di kubu Moeldoko.

“Patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum, karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazarudin,” tuturnya.

Tak berhenti sampai di situ, Razman bercerita sempat mendapat ancaman saat memutuskan mundur dari kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko tersebut. Salah satunya melalui banyak telepon yang masuk terhadap dirinya yang berisikan ancaman-ancaman tertentu.

“Tadi banyak telepon yang masuk ke saya, ada juga yang mengingatkan ancaman dan lain-lain, saya tak takut,” tegas Razman.

Tak hanya sebagai pengurus, Razman juga mengundurkan diri sebagai koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat sebagai pemberi kuasa 10 orang atas nama Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY