Alexander Marwata, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

0

Pelita.online – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Alexander Marwata kembali terpilih untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Hal itu berdasarkan penetapan rapat pleno Komisi III DPR, Jumat (13/9/2019) dini hari. Alexander selaku calon petahana, mendapatkan 53 suara di Komisi III DPR.

Ia bersama calon pimpinan terpilih lainnya, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron akan mendampingi Ketua KPK terpilih Irjen (Pol) Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah itu ke depannya.

Nama Alexander sebelumnya masuk dalam 10 besar nama yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019). Hingga kemudian ia berhasil terpilih di Komisi III DPR.

Pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini menempuh pendidikan di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, SMAN 1 Yogyakarta.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan tinggi D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Alexander Marwata menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sejak 1987 hingga 2011. Pada 2012, ia pernah menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat memutuskan mendaftar kembali sebagai capim KPK, Alexander mengaku ingin melanjutkan perjuangannya dalam memberantas korupsi.

“Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alexander melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018 dalam jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK saat ini.

Adapun nilai kekayaannya sebesar Rp 3.968.145.287.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY