Alfian Tanjung Divonis Bebas, Ahmad Dani Semakin Yakin Adanya Kriminalisasi

0
Ahmad Dani (Foto: Okezone)

Pelita.Online, JAKARTA – Keputusan bebas Ustad Alfian Tanjung dinilai Ahmad Dani sebagai bukti adanya kriminalisasi yang dituduhkan kepada Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka tersebut.

“Keputusan vonis bebas untuk Ustadz Alfian Tanjung semakin meyakinkan saya jika kriminalisasi itu memang ada,” ungkap Ahmad Dani kepada Okezone Rabu (30/5/2018).

Kata Dani, vonis bebas sendiri juga membuktikan perangkat hukum seperti pengadilan dan Mahkamah Agung masih sangat independen dan masih memiliki nurani untuk melihat kebenaran yang sesungguhnya.

Dengan kebebasan ini juga, Ahmad Dani berharap Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung kedepannya bisa menjadi tumpuan bagi penegakkan hukum yang sebaik-baiknya dan tidak terpengaruh oleh kekuatan ataupun kepentingan penguasa kriminalisasi.

“Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung harus menjadi tumpuan bagi pencari keadilan sejati, perangkat hukum seperti itu tidak boleh terpengaruh oleh kekuatan kriminalisasi dan penguasa,” pungkasnya.

okezone.com

LEAVE A REPLY