Anak Buah SYL Bungkam Setelah Diperiksa KPK Selama 7 Jam

0

pelita.online – Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI Muhammad Hatta bungkam setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/10).
Hatta menyerahkan sepenuhnya perihal materi pemeriksaan kepada tim penasihat hukumnya.

“Nanti biar PH [penasihat hukum] saya yang jelasin semua,” ujar Hatta di Gedung Dwiwarna KPK.

“Enggak-enggak, nanti biar PH saya yang jelasin,” jawab Hatta ketika dikonfirmasi perihal dugaan pemerasan di kementeriannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Hatta.

Hatta dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hanya saja, pemeriksaannya hari ini dalam kapasitas dia sebagai saksi.

Selain Hatta, terdapat dua orang lainnya yang dijerat KPK yakni SYL dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

KPK belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara kepada publik.

Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan mengumumkannya bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

Selain itu, SYL bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

SYL sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY