Anak Rhoma Irama Klarifikasi ke KPK

0

Pelita.online – Rommy Syahrial, anak raja dangdut Rhoma Irama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/1/2021). Rommy yang didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah mengaku ingin mengklarifikasi mengenai panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Sebelumnya, KPK menyebut Rommy telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Untuk itu, KPK mengingatkan Rommy koperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan berikutnya.

Kepada awak media, Rommy mengklaim baru mengetahui ada panggilan pemeriksaan KPK dari pemberitaan media massa pada Jumat (15/1/2021). Apalagi, kata Rommy, dalam pemberitaan tersebut terdapat kekeliruan dalam penulisan ejaan namanya.

“Saya stay kan di Puncak. Saya baru tahu tanggal 15 Januari kemarin. Saya crosscheck dengan Pak Alam, ternyata betul dikirim link segala macam. Kalau nama, nama saya Rommy Syahrial. Cuma itu ‘M’-nya satu,” kata Romy di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Romy mengklaim tidak mengenal nama-nama tersangka kasus ini. Selain itu, Romy mengaku tidak pernah terlibat dalam proyek di Dinas PUPR Pemkot Banjar yang kini sedang diusut KPK. “Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Alamsyah Hanafiah menyatakan, KPK keliru menuliskan nama klienny. Selain itu, KPK juga keliru mengirimkan surat pemeriksaan.

“Nah, namanya Rommy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Rhoma. Untuk anak Rhoma, Rommy, ini tinggalnya di Puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek,” katanya.

Seperti diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak yang telah menyandang status tersangka.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo wali kota Banjar.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY