Ancaman Virus Corona Meluas, Pemkab Raja Ampat Tutup Seluruh Objek Wisata

0

Pelita.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat menutup sementara semua akses masuk ke seluruh kawasan objek wisata selama 14 hari ke depan. Penutupan objek wisata itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo mengungkapkan, penutupan objek wisata sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus social distancing kepada masyarakat dan wisatawan, untuk tidak beraktivitas selama dua minggu ke depan.

“Hari ini tanggal 23 Maret 2020, kami pemerintah daerah resmi menutup sementara akses spot wisata di Raja Ampat. Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Papua Barat khususnya Raja Ampat,” ungkap Yusdi, Senin (23/03/2020).

Yusdi menjelaskan, semua informasi penutupan objek wisata sudah ada dalam edaran Bupati Raja Ampat. Pihaknya akan menyebarluaskan edaran tersebut kepada pelaku wisata, wisatawan, dan seluruh masyarakat sebagai informasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan baik mancanegara, domestik, pelaku usaha wisata serta masyarakat untuk mentaati arahan pemerintah dengan tidak bepergian ke lokasi-lokasi wisata,” katanya.

Ada tiga butir yang tertuang dalam surat edaran Bupati Raja Ampat, Nomor 440/101/SETDA/III/2020 tentang antisipasi dan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Pertama, menutup dan menghentikan sementara kegiatan kunjungan di seluruh objek wisata dalam wilayah kabupaten Raja Ampat. Kedua, mengimbau seluruh masyarakat Raja Ampat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan kerumunan orang seperti kegiatan even olahraga, even kesenian, dan jasa hiburan.

Ketiga, melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan persebaran Corona Virus Disease(Covid-19) ke depan.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY