Andre Prasetyo Tanta Pemerintah Bertanggung Jawab dalam Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

0

Pelita.online, Makassar – Penyebar Luasan perda nomor 03 Tahun 2012 Tantang Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan di lakukan oleh legislator Nasdem Andre Prasetyo Tanta di Jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Tamallabba, Kecamatan Ujung Tana sore tadi (05/09/20).

Di hadapan masyarakat Andre Prasetyo Tanta menyampaikan pemerintah bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Di kota Makassar ada 2 problem pertama kemiskinan dan pengangguran perda ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, melalui program PKH pemerintah membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, begitu pula juga untuk masyarakat yang tidak punya pekerjaan di berikan bantuan seperti pelatihan”. Ucap APT

Andre Prasetyo Tanta menambahkan bahwa dalam mengontrol pemberian bantuan adalah tugas kita semua.

“Pemberian bantuan kepada masyarakat jangan sampai ada yang tidak layak dapat tapi di berikan, dan ada yg layak tapi tidak di berikan ini adalah tugas kita  semua dalam mengontrol pemberian bantuan”. Tutur APT

Di kesempatan yang sama Saoda salah satu warga setempat menyampaikan dirinya tidak menerima gaji pensiun kecuali hari raya, diketahui samsia adalah salah satu pensiunan pegawai swasta.

“Saya tidak terimah gaji pensiun kecuali di hari raya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga sulit, apa lagi tidak menerima bantuan” ucap Saoda

Samsia salah satu ketua RT kelurahan setempat mengeluhkan banyak warganya yang layak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan bantuan.

“Banyak warga kami yang kurang mampu yang tidak dapat bantuan dan ada juga warga yang di anggap mampu tapi mendapatkan bantuan, kami ketua-ketua RT selalu di soroti warga” tutur samsia.

LEAVE A REPLY