Andre Prasetyo Tanta, Tak Ada Lagi Ekplotasi Anak

0

Pelita.online, Makassar – Legislator Nasdem, Andre Prasetyo Tanta menggelar Penyebar Luasan perda nomor 04 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak di Jalan Pelita Raya RT. 06 RW. 03 Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Senin (29/08/2020) sore tadi

Dalam penyebar luasan tersebut legislator yang kerap di sapa APT ini, menyampaikan hadirnya perda nomor 04 tahun 2013 agar tidak ada lagi anak yang dieksplotasi.

“Tentu masyarakat semua yg ada disini ada orang tua, tentunya kita mengharapkan anak kita baik kedepannya, tentunya kita harus melindungi anak-anak kita maka perda ini di buat agar anak itu bisa mendapatkan perlindungan tidak ada lagi anak yang di ekplotasi, tdak ada lagi anak yang di terlantarkan dan tidak bersekolah apa lagi kita tau semua bahwa sekolah itu sudah gratis”. Ucap APT.

Dalam kesempatan yang sama, Hera Wati salah satu warga setempat menyampaikan masih kerap ditemukan ada anak dibawa umur melakukan pekerjaan demi membantu perekonomian keluarga mereka

“Sekarang anak-anak itu dewasa belum pada waktu, banyak anak yang baru kelas 5 SD tapi sdah membantu orang tua karna kemauan sendiri mereka sudah berpikir untuk bagaimana cara mendapatkan uang untuk mengurangi beban orang tuanya”  ucap Hera Wati.

Andre Prasetyo Tanta saat menggelar penyebaran luasan perda 04 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak.

Hal yang sama di sampaikan salah satu ketua RT. kelurahan setempat yakni, Daeng Tompo bahwa banyak anak yang putus sekolah karena kemauan mereka sendiri.

“Anak-anak sekarang banyak yang tidak bersekolah karna kemauan sendiri, banyak anak-anak jadi tukang parkir  karna keinginannya sendiri dengan alasan untuk membantu orang tuanya” ucap Daeng Tompo.

Di kesempatan yang sama Haikal juga salah satu warga setempat menyampaikan bahwa pemerintah harus tegas dalam menangani sistem perlindungan anak ini.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam menangani anak khususnya kepada anak-anak yang menjadi tukang parkir liar yang membuat mereka menjadi malas bersekolah”. Ucap Haikal.

Arsad selaku ketua RW 06 Kelurahan setempat juga menyampaikan kepada  APT, bahwa pemerintah harus mengeluarkan aturan untuk memberikan efek jerah kepada masyarakat yang masih mencoba mengekplotasi anak.

“Pemerintah harus tegas dalam menangani eksploitasi anak, banyak anak di bawah umur yang masih di ekplotasi, masih banyak anak jalanan. Mungkin pemerintah harus mengeluarkan aturan untuk memberikan efek jerah kepada orang tua yang mengekplotasi anak”. Ucap Arsad.

LEAVE A REPLY