Pelita.Online, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kawasan kuliner atau food court di Pulau D reklamasi atau yang sekarang bernama Pantai Maju tidak berizin. Seharusnya, kafe atau tempat makan di sana sudah ditutup.
“Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan,” ucap Anies kepada wartawan di Monas, Senin (11/2/2019).
Anies pernah meminta Sekda DKI Jakarta Saefullah mengecek soal izin di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju itu.
Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurutnya, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga.
“Begitu sebuah tempat dijadikan tempat terbuka. Maka siapa saja bisa melakukan aktivitas apa saja. Nah, menurut saya di situ yang harus fair kita begitu ada pelanggaran, ada laporan kita tindak,” jelas Anies.
Sementara itu, Saefullah mengaku kepada wartawan belum mengecek soal izin food court di Pulau D. “Sabarlah, saya belum mengecek ke sana,” ucap Saefullah.
Detik.com