Anies: Penanganan Covid-19 Harus Lintas Sektoral dan Terintegral

0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

pelita.online-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa penanganan Covid-19 harus lintas sektoral dan terintegral. Menurut Anies, kebijakan pengendalian Covid-19 tidak akan efektif jika antara daerah seperti Jakarta dengan Jawa Barat dan Banten tidak memiliki kebijakan yang simetris dan terintegral satu sama lain.

“Keterkaitan bahwa Jakarta dengan daerah-daerah sekitar saling memengaruhi, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Jadi, kalau kita hanya membatasi wilayah tertentu saja, sebagian yang lain tetap berkegiatan, maka ikhtiar memutus mata rantai penularan Covid-19 itu tidak akan optimal,” ujar Anies saat konferensi pers yang disiarkan channel Youtube Pemprov DKI, Sabtu (9/1/2021).

Apalagi, kata Anies, kasus positif Covid-19 yang ditemukan di laboratorium di Jakarta dan pasien Covid-19 yang dirawat di Jakarta, sebagian berasal dari luar Jakarta. Berdasarkan data, tutur dia, sebanyak 26 persen dari 63.742 kasus positif yang ditemukan di laboratorium di Jakarta selama Desember 2020 merupakan warga Bodetabek dan 74% yang lain adalah warga Jakarta.

Begitu juga, kata Anies, pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta selama bulan Desember 2020, kurang lebih 24-28% berasal dari luar Jakarta.

“Begitu juga fasilitas kesehatan. Dari jumlah pasien yang dirawat di Jakarta, itu 72-76% warga DKI, 17-18% adalah warga Bodetabek dan 7-10% adalah warga dari luar Jabodetabek. Ini menunjukkan bahwa untuk kita bisa mengendalikan pergerakan penularan Covid-19, ini harus ada aktivitas pengendalian bersama. Jakarta punya keterkaitan dengan sekitarnya,” jelas Anies.

Karena itu, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) untuk daerah-daerah di Jawa dan Bali. Menurut dia, dengan adanya PPKM ini, maka kebijakan pengendalian penuluran Covid-19 terintegral antara satu daerah dengan daerah lainnya sehingga bisa efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mendukung sekali keputusan Pemerintah Pusat untuk melakukan pengetatan, melakukan pengendalian secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali. Karena kita bisa melakukan pengawasan, pembatasan secara simetris bersama-sama. Jadi, kami betul-betul sangat mendukung, kita berharap masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk memastikan bahwa ini bisa efektif,” pungkas Anies.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY