Arab Saudi Modifikasi Azan Gegara Corona, MUI: Ada Hadits-nya

0

Pelita.online – Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara ibadah salat berjamaah dengan menutup seluruh masjid kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta memodifikasi azan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan hal itu boleh dilakukan lantaran ada haditsnya.

“Betul, itu memang ada haditsnya,” kata Wasekjen MUI, Misbahul Ulum saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Misbahul mengungkapkan, peniadaan salat di Masjid dan memodifikasi azan sebelumnya juga pernah dilakukan Saudi. Kala itu, hujan yang sangat deras di negara itu menjadi alasan kebijakan itu dilakukan.

“Jadi salat lah kalian di rumah kalian, itu pun alasannya dulu adalah hujan deras di Saudi adzannya demikian (dimodifikasi). Apalagi ini adalah penyakit yang membahayakan nyawa, itu kias, kias Awlawi namnya, kias lebih utama lagi gitu,” katanya.

Dia menilai wabah virus Corona bisa menjadi pertimbangan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Namun, kata Misbahul, di Indonesia sendiri MUI tidak menjadikan itu fatwa MUI lantaran menghindari persepsi yang salah dari kalangan masyarakat.

“Mengganti itu kan dibolehkan ketika sudah mencapai puncaknya, ketika suda dinyatakan darurat seperti itu,” kata Misbahul.

“Tapi di MUI memang tidak memuat fatwa itu, tapi sebetulnya itu sudah… Karena menghindari persepsi yang salah daripada orang-orang. Orang-orang Indonesia itu kan nggak paham bahasa Arab, kan nanti jadi timbul tanya ini aliran baru apalagi? Padahal itu semua ada dasarnya,” sambungnya.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi menghentikan sementara ibadah salat berjamaah di seluruh masjid di wilayahnya, kecuali untuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Penghentian sementara dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran virus Corona di wilayah Saudi.

Seperti dilansir AFP dan Arab News, Rabu (18/3/2020), laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip Dewan Ulama Senior — lembaga keagamaan tertinggi di Kerajaan Saudi — menyatakan bahwa masjid-masjid di Saudi akan ditutup sementara untuk ibadah salat lima waktu dan salat Jumat.

Ditambahkan SPA bahwa masjid-masjid setempat juga masih akan mengumandangkan azan. SPA dalam laporannya juga menyebut bahwa penyesuaian dilakukan terhadap panggilan salat, dari yang tadinya menggunakan kalimat ‘marilah salat’ diganti menjadi ‘salatlah di rumah’. Kalimat baru itu juga bisa berarti ‘salatlah di mana kamu berada’

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY