Asyik Nongkrong di Minimarket, Pemuda di Kulon Progo Dibubarkan Polisi

0

Pelita.online – Polisi membubarkan para pemuda yang tengah asyik nongkrong di area minimarket di Kulon Progo. Tak hanya para pemuda pihak minimarket juga kena tegur karena beroperasi melewati batas yang ditentukan.

“Malam ini kita patroli gabungan bersama dengan TNI dan Polri,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo Sumiran, dihubungi, Sabtu (8/5/2020).

Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo dan juga dari Satbrimobda Polda DIY. Sejumlah petugas tampak membawa senjata lengkap, termasuk laras panjang yang dibawa anggota Brimob.

Patroli ini dibagi menjadi dua tim dan bergerak serentak. “Sasarannya adalah membubarkan kerumunan massa untuk mencegah Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi mengenai aturan jam operasional minimarket Tersebut. Mengacu pada keputusan bupati dalam pandemi COVID-19 dan selama bulan puasa jam buka toko hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

“Sebagian sudah tertib, kalau ada yang buka kita ingatkan untuk segera tutup,” terang Sumiran.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY