Bantuan Prasarana untuk Rumah Subsidi Capai 81%

0

Pelita.online – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) berkomitmen meningkatkan kualitas perumahan layak huni bagi masyarakat. Salah satunya penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah, pada tahun 2020 alokasi anggaran bantuan PSU sebesar Rp 102 miliar untuk 11.514 unit rumah bersubsidi secara nasional. Tercatat hingga saat ini, bantuan PSU yang telah disalurkan progresnya sudah 81 persen yang tersebar di 116 lokasi.

Menpupera Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Basuki, dalam siaran pers, Minggu (16/8/2020).

Bantuan PSU mencakup pekerjaan seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR. Dengan bantuan PSU ini, diharapkan bisa mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat Indonesia. Selain itu, pemerintah ingin agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi lebih nyaman.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kempupera M Hidayat menyatakan, Kempupera terus siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU. Apalagi saat ini rumah subsidi dibutuhkan masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan. “Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik memiliki aset hunian tersebut,” ujar Hidayat.

Tercatat hingga saat ini, bantuan PSU yang telah disalurkan progresnya sudah 81 persen yang tersebar di 116 lokasi. Para pengembang bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada Kempupera dengan berkoordinasi pemerintah daerah.

Kempupera dalam kurun waktu 2015 hingga 2019 telah menyalurkan bantuan PSU untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring kebutuhan rumah bersubsidi setiap tahunnya.

Sementara menurut Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kempupera Arif Sabaruddin, saat ini banyak generasi milenial yang mulai tertarik memiliki aset berupa rumah bersubsidi. Selain harganya yang terjangkau, menurutnya, banyak pengembang dan perbankan yang menawarkan berbagai produk perumahan yang menarik baik dari sisi desain bangunan serta pembiayaan perumahannya.

“Kami memiliki Aplikasi Sikasep yang dapat mempermudah generasi milenial untuk mendapatkan informasi mengenai produk bantuan pemerintah jika mereka ingin memiliki rumah bersubsidi,” terang Arif.

 

Sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY