Baru 2 Hari Kerja di Kemang, Eks Youtuber Bawa Lari Rp 4,2 Juta

0

Pelita.online – Mantan Youtuber, Lutfi Kisfauzi (23) ditangkap Polsek Mampang Prapatan. Lutfi Kisfauzi ditangkap atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 4,2 juta.

Kanit Reskrim AKP Yosyua Surya mengatakan pihaknya menangkap Lutfi Kisfauzi setelah menerima laporan dari pemilik petshop di Kemang, terkait dugaan penggelapan uang Rp 4,2 juta.

“Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan berhasil menangkap pelaku tindak pidana 362 KUHP, TKP petshop di daerah Kemang kerugiannya sekitar 4,2 juta,” ujar Yosyua dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (16/4/2021).

Yosyua menjelaskan Lutfi Kisfauzi awalnya melamar pekerjaan di petshop tersebut. Namun, baru dua hari bekerja di sana, Lutfi Kisfauzi ‘menghilang’, diduga membawa kabur uang toko.

“Modusnya berpura-pura mencari pekerjaan, setelah diterima selang satu-dua hari dia melakukan pencurian di tempat kerja tersebut. Setelah itu yang bersangkutan langsung kabur,” katanya.

Yosyua mengungkapkan Lutfi Kisfauzi adalah mantan YouTuber. Lutfi Kisfauzi disebutnya adalah YouTuber yang kontennya berisi prank.

“Kebetulan dulu yang bersangkutan merupakan YouTuber, konten-kontennya semacam melakukan prank-prank. Nama YouTube-nya ‘Simon Ardana’,” jelasnya.

Yosyua tidak menjelaskan apakah pemilik petshop sempat melakukan nterview sebelum menerima lamaran Lutfi Kisfauzi. Namun, ia menduga, pemilik toko kurang teliti dalam menerima Lutfi Kisfauzi sebagai pekerjanya.

“Kebetulan mungkin pada saat hanya penerimaan pekerjaan tidak terlalu diteliti oleh korban, identitasnya segala macamnya hanya wawancara kerja setelah itu yang bersangkutan magang di tempat tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yosyua mengatakan pihaknya masih mendalami motif Kis Fauzi melakukan penggelapan tersebut. Polisi masih mendalami keterangan Lutfi Kisfauzi terkait kejadian itu.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY