Bawaslu di Sulsel Tangani 14 Kasus Dugaan Politik Uang-Netralitas ASN

0

Pelita.online – Bawaslu di Sulsel mulai menangani laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan para pasangan calon (paslon) dari 12 daerah yang menggelar Pilkada 2020. Hingga saat ini, ada 14 kasus yang ditangani.

Berdasarkan data yang diterima, ada 5 Bawaslu kabupaten/kota di Sulsel yang menangani dugaan pelanggaran. Wilayah-wilayah itu adalah Makassar, Pangkep, Luwu Timur, Barru, dan Kepulauan Selayar. Sementara daerah lainnya nihil laporan.

Kasus terbanyak berasal dari Pilwalkot Makassar. Setidaknya ada 6 kasus yang tengah ditangani Bawaslu Makassar.

“Sejauh ini, sudah ada enam kasus yang kami tangani. Empat laporan dan dua temuan,” ucap Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih, di Makassar, Rabu (7/10/2020).

Sri mengatakan kasus yang dilaporkan mulai masuk sejak penetapan pasangan calon (paslon) pada 23 Oktober 2020 lalu. Dari keenam kasus yang masuk, tiga laporan telah dihentikan dikarenakan kekurangan bukti. Sementara kasus lainnya berupa pelanggaran ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Untuk dua kasus saat ini masih didalami oleh Bawaslu Makassar,” katanya.

Dua kasus yang saat ini masih didalami adalah dugaan bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh tim Appi-rahman di wilayah Karuwisi Utara dan dari Syamsul Rizal-Fadli Ananda (Dilan) yang melaporkan Panwascam Bontoala karena membubarkan kampanye mereka.

Sementara untuk wilayah lainnya, ada beberapa laporan yang masuk. Dari politik uang di Kabupaten Pangkep yang masih diselidiki sampai soal dugaan ijazah palsu di Kepulauan Selayar yang dilaporkan, namun oleh Bawaslu setempat dihentikan karena tidak terbukti. Bawaslu hanya menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan kepala desa setempat.

Berikut ini dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu sejak penetapan paslon:

Makassar

1. Paslon Appi-Rahman laporkan Imun soal dugaan perusakan APK (dihentikan).
2. Paslon Adama’ laporkan Appi-Rahman soal kampanye di luar jadwal (dihentikan).
3. Temuan salah satu Lurah di Pannakkukang diduga tidak netral (diteruskan ke KASN).
4. Temuan kampanye bagi-bagi sembako di Mariso (dihentikan).
5. Paslon Appi-Rahman laporkan Adama’ soal kampanye bagi-bagi sembako di Karuwisi Utara (proses).
6. Paslon Dilan laporkan Panwascam Bontoala (proses).

Selayar

1. Laporan LSM Perak soal dugaan ijazah palsu Cabup Basli Ali (dihentikan)
2. Laporan kedua kali LSM Perak soal dugaan ijazah palsu Cabub Basli Ali (dihentikan)
3. Warga laporkan Kepala Desa Karumpa, Pasilambena karena diduga tidak netral dan menguntungkan salah satu Paslon (proses)

Pangkep

1. Dugaan Politik Uang oleh salah satu palson (proses)
2. Iklan kampanye di luar jadwal oleh salah satu palson (proses)

Barru

1. Temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN Staf Kelurahan di Tanete Riaja (diteruskan ke KASN)

Luwu Timur

1. Paslon Ibas-Rio Laporkan palson Human ke Bawaslu soal dugaan sengketa (dihentikan)
2. Laporan Masyarakat soal adanya warga yang mengamuk di salah satu posko pemenangan palson di Towuti (proses)

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY