Bawaslu Masih Temukan Ratusan Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye

0

Pelita.online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, Bawaslu masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh peserta Pilkada.

Data yang dirilis ini berdasarkan hasil pengawasan kampanye pada 10 hari keenam atau periode 15-24 November 2020 kemarin.

“Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 373 kasus,” kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifufddin, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (26/11/2020).

Afif memastikan apabila pelanggaran prokes tersebut langsung diberikan peringatan kepada para peserta yang melanggar. Bahkan, Bawaslu juga memberlakukan penindakan bagi peserta yang mengabaikan peringatan tersebut.

Ada rasa bangga dengan amanah yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepadanya. Namun, dia merasa grogi meski telah memiliki pengalaman menjadi debat moderator Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah.

“Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 suratperingatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan. Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu dan bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian,”ujarnya.

Kendati demikian, dia menyebut pelanggaran Prokes Covid-19 ini jauh lebih menurun dibandingkan periode sebelumnya. “Pada periode 5 hingga 14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar prokes,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY