Beda dengan Dukcapil, Bawaslu Temukan 158 WNA Dalam DPT

0
Ilustrasi DPT. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Pelita.Online, Jakarta — Keberadaan warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 masih menjadi sorotan utama lembaga penyelenggara pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan setidaknya ada 158 WNA yang mereka duga terdapat dalam DPT.

“Hingga 8 Maret 2019, terdapat 158 orang yang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT,” kata anggota Bawaslu Afifuddin di kantornya, Jumat (8/3).

Afif mengatakan data tersebut merupakan hasil pengecekan faktual. Dengan demikian, dugaan WNA dalam DPT dari Bawaslu ini berbeda dengan temuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami lakukan bukan mengecek data ganda yang ada pada Dukcapil maupun KPU, [tapi] kami datangi langsung kemudian ada enggak nama yang bersangkutan termasuk di DPT-nya sidalih (sistem informasi data pemilih) KPU. Kami lakukan adalah melakukan tindak faktual dari informasi yang ada,” ujarnya.

Temuan dari Bawaslu ini menunjukkan WNA yang masuk DPT ini berasal dari 15 provinsi. Dari situ, Provinsi Jawa Timur paling banyak ditemukan WNA masuk DPT.

Menurut Afif, temuan ini akan dicocokkan kembali dengan data dari KPU maupun Ditjen Dukcapil.

“158 (WNA) ini ada semua, hanya saja apakah sebagian itu masuk dalam 101 (WNA) itu, nanti siang akan kami lakukan proses tripartid bersama KPU dan Dukcapil kemudian pembersihan data-data yang dianggap TMS tapi masuk DPT,” ucap Afif.

Polemik mengenai WNA masuk DPT menguat dalam sepekan ini. Awalnya, Ditjen Dukcapil menemukan 103 nama WNA masuk DPT pada awal pekan ini. Setelah diserahkan kepada KPU, temuan itu dikoreksi menjadi 101 nama saja.

KPU mengatakan data itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Namun yang paling anyar, KPU kembali menemukan 73 WNA tambahan dalam DPT. Data ini berasal dari laporan KPUD di 11 provinsi.

CNN Indonesia 

LEAVE A REPLY