Begini Alur Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan

0

Pelita.online – Kementerian Kesehatan RI hari ini, Kamis, 25 Februari 2021, melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk sekitar seribu awak media massa di DKI Jakarta. Vaksinasi dilaksanakan di Hall A Basket, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Presiden Joko Widodo yang hadir dalam vaksinasi hari pertama untuk awak media mengatakan, total ada 5.500 awak media di Jakarta yang akan mendapatkan vaksin Covid-19. “Sesuai janji saya di Hari Pers, pemerintah mendahulukan insan pers untuk mendapatkan vaksin,” kata Jokowi saat memberikan sambutan.

Vaksinasi tahap pertama untuk para awak media itu dilakukan hingga Sabtu, 27 Februari 2021. Jokowi menambahkan, vaksinasi untuk awak media di daerah juga akan segera dilaksanakan. “Saya berharap vaksinasi untuk insan media juga dapat berjalan di provinsi lain, sehingga seluruh insan pers mendapatkan vaksin.”

Vaksinasi bagi awak media ini, ujar Jokowi, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para jurnalis. “Terutama bagi mereka yang bekerja di lapangan, bertemu narasumber, dan berinteraksi dengan publik.”

Sesi vaksinasi hari pertama ini dimulai pada pukul 08.00. Berdasarkan catatan waktu yang dihitung Tempo, rata-rata peserta vaksinasi menghabiskan waktu sekitar 1 jam 30 menit, mulai dari tahapan awal registrasi hingga mendapatkan surat keterangan telah mendapatkan vaksin.

Tahap pertama yang dilalui peserta adalah mengantre untuk memasuki area registrasi. Petugas membagi antrean per 25 orang untuk melakukan pendaftaran. Di meja pendaftaran peserta diminta memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk.

Setelah registrasi, peserta diarahkan untuk mengambil nomor antrean. Kemudian peserta digiring menuju ruang tempat verifikasi peserta vaksinasi. Di sini terdapat puluhan meja yang dijaga petugas dari Kementerian Kesehatan. Peserta kembali diminta menunjukan KTP.

Di meja petugas verifikasi, atau meja pertama, peserta diberikan Kartu Verifikasi Peserta Vaksinasi Covid-19. Kartu ini dibawa untuk menuju area vaksinasi. Petugas kembali membagi antrean per lima orang untuk memasuki ruangan tempat tenaga kesehatan yang memberikan vaksin.

Setelah menunggu sekitar 10 menit, peserta diarahkan ke meja pemeriksaan (skrining). Di sini, setiap peserta akan dicek tekanan darahnya, suhu tubuh, dan diwawancarai terkait riwayat kesehatan. Petugas juga kembali mencocokan data diri peserta sesuai KTP.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan petugas antara lain: apakah pernah mengidap Covid-19, apakah ada anggota keluarga yang terkena Covid-19, apakah pernah berhubungan dengan orang yang terkena Covid-19, serta pertanyaan riwayat penyakit pernapasan (batuk, sesak, napas); alergi; HIV, dan kondisi lain.

Jika kondisi peserta dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin, petugas akan memberikan vaksin melalui suntikan di lengan kiri. Proses ini berjalan sekitar 15 menit.

Setelah disuntik, peserta diarahkan ke meja terakhir untuk menyerahkan kartu Kartu Verifikasi Peserta Vaksinasi Covid-19 ke petugas lain. Di sini peserta kembali mengisi data diri sesuai KTP. Petugas kembali mewawancarai peserta, menanyakan kondisi pasca-vaksinasi: apakah ada keluhan seperti lengan terasa pegal, pusing, atau demam.

Peserta tidak bisa langsung meninggalkan lokasi vaksinasi, karena harus menunggu selama 30 menit untuk diobservasi kondisinya pasca-vaksinasi. Setelah 30 menit, petugas di area observasi akan memberikan surat keterangan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. “Surat ini bisa dibawa peserta ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan kesehatan yang muncul akibat vaksinasi,” ujar petugas di lokasi.

Dalam surat tersebut juga tertulis jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 tahap ke dua yang harus dihadiri peserta. Rencananya, sesi vaksinasi tahap ke dua bagi awak media di DKI Jakarta akan dilaksanakan pada 11 Mei 2021.

Meski begitu, ada sejumlah wartawan yang tak mendapatkan surat keterangan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Hal ini terjadi karena kendala teknis berupa kerusakan mesin printer di meja petugas observasi.

LEAVE A REPLY