Berikut Sikap MUI Terkait Pileg dan Pilpres 2019

0

Pelita.Online, Jakarta – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada bulan April mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merumuskan sikap serta pandangan yang merupakan bagian dari ikhtiar kebangsaan dan keummatan MUI.

“Ketua Umum MUI Bapak KH Ma’ruf Amin telah memberikan arahan dalam rapat dewan pimpinan MUI hari Selasa tanggal 8 Januari 2019. Yang kemudian dirumuskan dan diputuskan menjadi sikap dan pandangan dari MUI,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam rilisnya kepada Kiblat.net.

Sikap dan pandangan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan datang berjalan dengan baik dan lancar, maka MUI sebagai organisasi harus mendukung secara aktif untuk menyukseskan dàn menciptakan Pileg dan Pilpres yang bebas, jujur, adil dan berakhlak.

2. Agar kredibilitas MUI di tengah masyarakat tetap terjaga dan terpelihara, maka seluruh personalia pimpinan MUI harus bisa menjaga netralitas organisasi. Oleh karena itu, seluruh personalia MUI secara organisasi tidak boleh menyeret-nyeret MUI ke dalam praktek dukung mendukung calon yang ada. Tetapi ini tidaklah pula berarti bahwa pengurus MUI secara personal tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung salah satu calon atau pasangan calon. Masing-masing anggota pimpinan dipersilahkan saja untuk mendukung, memperjuangkan, dan memilih salah satu calon atau paslon yg disukai dan didukungnya tetapi jangan membawa nama organisasi MUI.

BACA JUGA  KH. Ma’ruf Amin Menyesal Ikut Penjarakan Ahok, Ini Komentar Ahli Hukum

3. Agar soliditas diantara pimpinan MUI tetap dapat terjaga dan terpelihara, maka di dalam memperjuangkan dan menyalurkan aspirasinya seluruh personalia pimpinan MUI agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan/atau persatuan dan kesatuan. Untuk itu MUI menghimbau kepada para anggota pimpinan dan kepada semua pihak untuk saling menghormati dan tidak saling menjelekkan antara satu dengan lainnya. Agar jangan sampai terjadi, kontestasi yg diselenggarakan satu kali dalam lima tahun ini akan merusak hubungan persudaraan yg harus dan wajib kita bangun dan kita pertahankan untuk selama-lamanya.

4. Agar dalam Pileg dan pilpres ini tauhidul ummah dan/atau persatuan dan kesatuan umat tetap dapat terjaga dan terpelihara, maka seluruh personal pimpinan MUI harus bisa membangun dan mengembangkan sikap tawadud dan tarohumatau sikap saling mencintai dan saling menyayangi di kalangan umat dan warga bangsa dan menjauhkan sikap taghadhub dan tahasud atau saling marah dan saling membenci. Agar persatuan dan kesatuan diantara umat dan warga bangsa di negeri ini tetap terjaga dan terpelihara sehingga pembangunan yang kita jalankan dapat terselenggara sesuai dengan yang kita harapkan.

 

LEAVE A REPLY