Bertemu Startup soal Umrah Digital, Kemenag: Umrah Tetap Lewat Biro Travel

0

Pelita.online – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengundang 2 unicorn Tokopedia dan Traveloka serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag menyebutkan penyelenggaraan ibadah umrah tetap harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau sejenis biro travel.

Seperti dilansir dari Situs Kemenag dan Sekretariat Kabinet, Minggu (21/7/2019), Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital. Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 Tahun 2019 tentang PPIU yang baru disepakati pemerintah dan DPR.

“Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim.

Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional atau pilihan. Artinya, masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Dengan demikian, jelas Arfi, Traveloka ataupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY