Besok, KPU Akan Tetapkan Bobby Wali Kota Medan Terpilih

0

Pelita.online – Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang berpasangan dengan kader Partai Gerindra Aulia Rachman akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pilkada 2020 oleh KPU Medan, Sumatera Utara, di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (18/2).

“Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Arya Duta pada Kamis,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Inna Dharma Deli Medan, Selasa (16/2).

Agussyah menyebutkan rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan perkara sengketa Pilkada Medan 2020 pada Senin (15/2).
Berdasarkan PKPU Nomor 5/2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU No.135/2021, bahwa 5 hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur, maka KPU Kabupaten/Kota harus menetapkan calon terpilih.

“Penetapan calon terpilih tidak perlu lama-lama lagi, kita putuskan tanggal 18 Februari. Yang harus menjadi perhatian dalam kegiatan ini, kita harus memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dalam rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, jelas Agussyah, pesertanya dibatasi. Selain paslon pemenang, juga akan diundang mewakili partai politik, tim pemenangan serta unsur Forkopimda Kota Medan.

Sebelumnya, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sempat menggugat kemenangan Bobby-Aulia ke Mahkamah Konstitusi. Belakangan, dalam sidang putusan sela, MK menetapkan sengketa Pilkada Medan 2020 gugur lantaran pihak pemohon tak hadir di sidang.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY