BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp79,71 T per 29 Maret 2021

0

Pelita.online – Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian surat berharga negara (SBN) sebesar Rp79,71 triliun per 29 Maret 2021. Hal ini merupakan kebijakan lanjutan dari kesepakatan antara pemerintah dan BI pada 2020 demi memulihkan ekonomi nasional yang tertekan virus corona.

“Kami masuk ke pembelian SBN di pasar perdana. Jumlahnya (hampir) Rp80 triliun per 29 Maret 2021,” ungkap Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam Temu Stakeholders untuk Percepatan PEN, Kamis (1/4).

Diketahui, langkah BI melakukan pembelian surat utang pemerintah di pasar perdana pada 2021 merujuk pada perpanjangan kesepakatan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020.
Semula kesepakatan itu menyatakan pembelian surat utang pemerintah oleh bank sentral berakhir pada 31 Desember 2020. Namun, kesepakatan itu diperpanjang menjadi 31 Desember 2021.

Walaupun diperpanjang, tetapi ketentuan pembelian masih sama. BI hanya membeli ketika pasar tidak bisa menyerap seluruh lelang surat utang dan hanya menjadi non competitive bidder.

Selain itu, BI hanya bisa membeli maksimum 25 persen untuk SBN dan maksimum 30 persen untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, BI juga bisa membeli untuk lelang tambahan dan private placement.

BI membeli SBN di pasar perdana sepanjang tahun lalu sebesar Rp473,42 triliun. Angka itu terdiri dari SBN menurut SKB I Rp75,86 triliun dan SKB II Rp397,56 triliun.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY