Biar Harganya Makin Mahal, Mobil Murah Masih Bakalan Diburu

0

Pelita.online – Harga mobil di segmen LCGC (Low Cost Green Car) dipastikan naik lagi seiring terbitnya aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Dalam aturan yang tertuang di PP Nomor 73 Tahun 2019, PPnBM LCGC disebut naik 3%.

Melihat harga LCGC yang makin mahal, masa depan mobil di segmen ini pun menjadi pertanyaan. Sebab dari tahun ke tahun, tren penjualan mobil LCGC secara nasional terus menurun. Dengan harganya yang makin mahal, muncul asumsi jika mobil LCGC makin tak diminati.

Tapi hal ini tidak menjadi kekhawatiran besar bagi diler resmi seperti Auto2000 yang menjual mobil LCGC.

“LCGC ini kan awalnya peruntukannya untuk kendaraan murah ya, cuma kemudian pemerintah melihat sudah mulai akan ada penambahan pajak 3 persen di tahun depan,” buka Koordinator Auto2000 Wilayah DKI 1, Riki Rusdiono, di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).

Riki pun menyadari bahwa akan ada dampak dari naiknya harga mobil LCGC yang selama ini dikenal murah. “Menurut saya sih pasti ada dampak, cuma saya nggak terlalu khawatir karena secara rupiahnya, kenaikan (harga) nggak terlalu tinggi,” lanjutnya.

Soal potensi pindahnya konsumen LCGC ke segmen mobil lain, Riki juga tidak melihat hal itu sebagai sebuah ancaman.

“Misal konsumen LCGC (gara-gara harga mahal) pindah ke low MPV (sekalian) juga nggak mungkin ya, karena kan gap-nya cukup jauh,” katanya lagi.

Untuk informasi, LCGC tidak lagi spesial dalam aturan PPnBM yang lama (PP No 41 tahun 2013), yakni PPnBM dengan dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau. Syarat teknisnya pun tidak berbeda dengan PP Nomor 73 Tahun 2019.

Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY