BKSDA Evakuasi 2 Lumba-lumba dan 3 Buaya Muara dari Hotel di Bali

0

Pelita.online – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengevakuasi 2 lumba-lumba atraksi dari salah satu hotel di kawasan Lovina, Buleleng. Ini dilakukan pasca-matinya seekor lumba-lumba atraksi di lokasi itu akhir pekan lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan kemarin hanya 2 yang layak atau fit untuk diangkat. Sementara yang 2 ditunda karena kurang sehat,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumarsono, Rabu (7/8/2019).

Sumarsono mengatakan dua lumba-lumba yang belum dievakuasi masih dirawat hingga kondisinya membaik. Kedua lumba-lumba itu juga bakal disupervisi dokter hewan.

“Yang kurang sehat akan di-treatment dulu sampai sehat di bawah pengawasan langsung dokter hewan dari KSDA Bali. Satwa lain selain dolphin juga dievakuasi semua hari ini,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator Marine Mammal Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Amang Raga yang dilibatkan dalam proses evakuasi mengatakan dua lumba-lumba yang masih berada di hotel tersebut dalam kondisi buta. Dia mengatakan proses evakuasi selesai Selasa (6/8) malam.

“Jadi yang ditinggal di sana itu 1 yang buta total namanya Roky, 1 lagi buta di mata kiri Jony, dua lumba-lumba ini untuk terapi,” kata Amang.

Dua lumba-lumba yang sudah dievakuasi bernama Dewa dan Rambo kini dititipkan di Dolphin Lodge Pantai Mertasari, Sanur. Selain dua lumba-lumba ada juga aneka satwa lainnya yang dievakuasi seperti 2 lutung, 2 nuri bayan, 1 nuri kepala hitam, 1 kakatua jambul kuning, serta 3 buaya muara yang kini dititipkan di Bali Safari.

“Kondisi burung-burungnya banyak yang kurus, tapi untuk lutung obesitas, buaya ya biasa aja sehat sih cuma rata-rata keadaan kandangnya yang parah, penuh semak, nggak kerawat, kotor. Kalau burung kurang terawat, yang lain nggak juga bisa dibilang sehat, jadi banyak yang modelnya kayak asal pakan,” paparnya.

Amang mengatakan pihaknya bakal ikut mengawasi kondisi dua lumba-lumba baik yang belum maupun sudah dievakuasi.

“Kita ada akses, kapanpun, kita awasi tetap. Kita akan kunjungan rutin, cek kesehatan sesuai arahan BKSDA jadi kami dikasih akses untuk itu,” jelasnya.

Sebelumnya, seekor lumba-lumba atraksi di hotel kawasan Lovina, Bali ditemukan mati Sabtu (3/8). BKSDA mengatakan hotel itu memiliki izin lembaga konservasi yang bisa membuat pihak hotel merawat ataupun memperagakan hewan yang dilindungi.

Belakangan hotel itu tersangkut perkara utang-piutang. Bangunan hotel disita bank karena gagal bayar. BKSDA juga menyelidiki apakah ada unusr kelalaian dalam kasus matinya mamalia tersebut.

“Lumba-lumba tidak termasuk objek yang disengketakan dan kewajiban lembaga konservasi tersebut untuk pemeliharaan. Apa pun alasannya, karena lahannya bermasalah, menelantarkan itu tidak boleh,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha Balai KSDA Bali I Ketut Catur Marbawa, Senin (5/8).

“Bisa unsur pidana apabila terbukti ada unsur kelalaian. Dari sisi izin penelantaran, izin bisa dicabut tetapi melalui proses-proses surat peringatan 1, 2, 3 dan kesimpulan tim, sampai ujungnya langsung dicabut tapi tetap dievaluasi,” ucap Catur.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY