BNN Sergap Penyelundup 24 Ribu Butir Ekstasi ‘Superman’ di Sumbar

0

Pelita.online – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap dua orang penyelundup narkotika di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat. Total ada 24 ribu butir ekastasi berlogo ‘Superman’ warna biru dan crown warna hijau.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan penyergapan dilakukan pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Rasa Pasaman, Bukittinggi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka.

“Tersangka dua orang yakni Angga S dan Bob S,” kata Irjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).

Tertangkapnya dua orang tersangka bermula dari informasi yang diperoleh BNN dari sumber informasi. Petugas mendapat informasi adanya rencana pengiriman ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.

“Kemudian pada Kamis 20 Juni 2019 sekitar pukul 03.10 WIB, tim mencegat dan menghentikan mobil warna putih nopol BA-1243-EY di Jalan Raya Bukittinggi,” kata Arman.

Mobil tersebut saat itu dikemudikan oleh tersangka Angga dan Bob. Petugas kemudian memeriksa mobil tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus atau sekitar 24.000 butir ekstasi dan 1 bungkus (kurang lebih 1 kg) sabu,” imbuh Arman.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkotika itu dikendalikan oleh napi dari Lapas.

“Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika,” sambung Arman.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY