BPJS Kesehatan Batalkan Pengadaan Jasa Buzzer dan Social Media Analytic

0

Pelita.online – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan) membatalkan pengadaan jasa buzzer dan social media analytic, setelah informasi lowongan itu sempat viral di media sosial.

Hal ini disampaikan Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (26/12/2019).

“Sebagai Sestama yang bertanggung jawab atas komunikasi publik termasuk program-program yang ada di dalamnya, maka terkait atas pemberitaan pengadaan buzzer, saya sudah perintahkan Kepala Humas untuk dibatalkan,” kata Kisworowati.

Kisworowati mengatakan, perbicangan di media sosial tentang BPJS Kesehatan semakin ramai.

Oleh karena itu, kata dia, komunikasi publik BPJS Kesehatan harus menggunakan saluran-saluran yang lazim dan mengikut kaidah kepatutan yang diterima publik.

“Dan dalam koridor hukum yang ada. Bukan dengan membuka lowongan buzzer seperti yang diberitakan,” ujar dia.

Kisworowati menjelaskan, arahan manajemen BPJS Kesehatan dalam komunikasi publik sangat jelas.

Humas BPJS Kesehatan, kata dia, harus kreatif dalam melakukan komunikasi publik dengan mendayagunakan sumber daya yang ada.

“Selaku Sestama saya melarang Humas melakukan kontrak buzzer, walau mungkin tujuan kehumasan sangat baik,” ujar Kisworowati.

“Namun hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan umum yang ada. Hal ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal BPJS Kesehatan.” ucapnya.

Lebih lanjut, Kisworowati mengatakan, BPJS Kesehatan membuka kanal media sosial bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi dan pengaduan terkait Program JKN-KIS.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY