BPJS Ketenagakerjaan Catat Dana Investasi Menembus Rp 700 Triliun

0

pelita.online – BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelolaan investasinya (unaudit) sebesar Rp 707,98 triliun pada akhir tahun 2023. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 12,95% dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp 627,69 triliun.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan bahwa pengelolaan investasi memiliki peran krusial dalam memastikan kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta dapat terpenuhi. Selama perkembangannya, dana kelolaan investasi terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.

“Pada tahun 2014, dana investasi masih mencapai Rp 186,96 triliun. Pada tahun 2023, meskipun belum diaudit, kami mencatatkan sekitar Rp 708,98 triliun, atau mengalami pertumbuhan 3,8 kali lipat dari posisi pada tahun 2014,” ungkap Pramudya dalam acara Kaleidoskop SJSN “Refleksi Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia” di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Pram, panggilan akrab Pramudya, juga menjelaskan bahwa dana investasi mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade, mencapai pencapaian tertinggi pada tahun 2023. Rata-rata kenaikan dana investasi adalah sebesar Rp 58 triliun.

“Sebelum pandemi, kenaikan aset kelolaan ini sekitar Rp 49 triliun. Namun, dalam tiga tahun terakhir, dari 2021 hingga 2023, kita mencatat kenaikan sebesar Rp 73,9 triliun. Kenaikan ini juga hampir mendekati angka dua digit per tahunnya,” jelas Pram.

Dia menekankan bahwa pertumbuhan aset investasi akan dipertahankan dengan menerapkan strategi investasi yang aman dan berhati-hati. BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki aturan sendiri terkait penempatan investasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP).

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dalam menjalankan program jaminan sosial, memiliki tiga skema besar, yaitu asuransi, pensiun, dan tabungan. Dalam konteks pengelolaan aset dan memastikan dapat memenuhi kewajiban kepada peserta, digunakan pendekatan liability-driven investment (LDI).

“Jadi, kita tidak hanya mengejar hasil investasi maksimal, tetapi juga memastikan bahwa aset yang dikelola benar-benar bermanfaat dan dapat diterima oleh para peserta dengan tepat,” tutupnya.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY