BPS Perpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei, Begini Cara Daftarnya

0

Pelita.online – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk (SP) online. Untuk pengisian SP online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepala BPS Suhariyanto beralasan, perpanjang pengisian sensus secara online sering pandemi virus Corona (Covid-19) yang menyebar kian masif.

“Ada penyesuaian jadwal Sensus Penduduk karena Covid-19,” ucap Suhariyanto dalam konfrensi pers, Rabu (1/4/2020).

Meski demikian, hingga Selasa (31/3/2020) terdapat 32,4 juta masyarakat atau 12,5 persen dari total penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk online yang dibuka sejak 15 Februari 2020 tersebut.

Lelaki kelahiran Blitar, Jawa Timur itu mengutarakan setelah SP online selesai, pihaknya akan melakukan pengelolaan data sensus penduduk untuk menyiapkan daftar penduduk secara online.

“Masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan yaitu melakukan pengolahan data Sensus Penduduk online untuk menyiapkan daftar penduduk dan kemudian kita akan melakukan pelatihan untuk semua instruktur dan petugas lapangan,” ucapnya.

Terkait dengan pelatihan, Suhariyanto mengakui belum memiliki mekanisme pelatihan yang tepat saat ini. Dengan begitu, pihaknya sedang mengkaji alternatif terbaik dari mekanisme pelatihan.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengisian SP online, syarat yang dibutuhkan nomor KTP dan  KK

  1. Akses laman sensus.bps.go.id 2020, lalu login.
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK.
  3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik “Cek Keberadaan”.
  4. Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”.
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”.
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “Sudah Update” lalu klik “Kirim”.
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.
  10. BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY