Bubarkan Diri, Aksi Buruh di Gedung DPR RI Tolak RUU Cipta Kerja Berjalan Damai

0

Pelita.online – Massa aksi tolak RUU Cipta Kerja dari elemen buruh KSPI membubarkan diri dengan tertib, Selasa (25/8/2020) siang sekitar pukul 12.43 WIB. Aksi yang berlangsung sekitar dua jam setengah di depan Gedung DPR/MPR RI berakhir dengan damai.

Presiden KSPI, Said Iqbal memimpin langsung jalannya aksi tolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI. Seluruh massa tampak antusias menyampaikan aspirasi meski di tengah terik panas matahari. Said mengatakan, buruh bakal tetap mengontrol sidang RUU Cipta Kerja. Buruh meminta agar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan tidak direvisi.

“Kami akan terus lakukan aksi sebagai kontrol terhadap kinerja anggota dewan, setidaknya-tidak merevisi UU Nomor 132003 yang dapat menyengsarakan buruh,” kata Said dari atas mobil komando di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (25/8/2020).

Dalam aksi tersebut ikut hadir Wakil Ketua DPR RI, Sufni Dasco beserta anggota DPR lainnya untuk membuktikan kepada kaum buruh bahwa anggota DPR RI sepenuhnya mendukung aspirasi buruh yang tidak ingin RUU Cipta Kerja disalahgunakan.

Dasco berjanji di depan ratusan massa buruh akan bekerja maksimal dengan mengedepankan kebutuhan kaum buruh dan tidak akan menghilangkan hak para pekerja.”Saya dengan teman-teman anggota DPR yang berdiri di sini akan memberikan yang terbaik kepada seluruh buruh di Indonesia tanpa mengurangi hak pekerja,” ujarnya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY