Bumil yang Diberi Vitamin Kedaluwarsa Masih Diobservasi Sambil Rawat Jalan

0

Pelita.online – Pihak rumah sakit masih mengobservasi Ibu hamil berinisial N (25) yang diberi vitamin kedaluwarsa oleh Puskesmas. Ny N diobservasi sambil rawat jalan di rumah sakit ibu dan anak.

“Memang sementara saat ini ibu dan bayi dinyatakan sehat kemudian sehingga diberikan obat dan boleh rawat jalan. Sambil menunggu observasi terkait perkembangan seperti apa, apakah ada perubahan perkembangan dari janinnya atau tidak. Nah ini ‘kan butuh waktu untuk observasi,” jelas Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (27/8/2019).

Apakah dengan vitamin kedaluwarsa itu berdampak terhadap perkembangan janin, ini yang masih diselidiki polisi.

“Ini yang perlu kita masukan ke dalam rangkaian penyelidikan dalam rangka menemukan fakta-faktanya,” imbuhnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan N ini. Pihak dari Puskesmas dan rumah sakit yang dirujuk oleh Puskesmas juga telah dimintai keterangan.

Kasus itu masih dalam penyelidikan polisi. Dari hasil pemeriksaan itu nanti, polisi akan melakukan gelar perkara untuk melihat apakah kasus ini memiliki cukup unsur pidana untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

“Kalau itu sudah tindak pidana, baru nanti penyidik melakukan penyidikan serangkaian tindakan guna membuat terang perkaranya dan menetapkan tersangkanya. Semuanya muaranya penentuan tersangkanya, bukan di awal kita sudah menemukan tersangka, ini proses,” jelasnya.

Sebelumnya, N melaporkan pihak Puskesmas terkait undang-undang perlindungan konsumen. Korban melaporkan Puskesmas karena memberikan vitamin kedaluwarsa.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY