Cara Canggih China Awasi Pergerakan Warga yang Kena Corona

0

Pelita.online – China tak hanya melakukan lockdown terhadap wilayahnya yang terkena wabah virus Corona. Negeri Tirai Bambu itu juga menerapkan pengintaian (surveilans) canggih terhadap warganya yang berisiko terkena COVID-19 supaya tidak menularkan ke lebih banyak orang. Privasi dikeluhkan, meski kini China berhasil menekan angka kasus baru positif COVID-19.

Dilansir situs Georgetown Journal of International Affairs, diakses detikcom Selasa (24/1/2020), ada dua contoh kasus yang menunjukkan bagaimana negara mengawasi pergerakan warga yang terindikasi kena Corona.

Awal 2020 lalu, ada seseorang yang terinfeksi virus Corona menaiki transportasi umum. Pemerintah langsung bisa mengikuti jalur perjalanan orang tersebut, yakni melewati jalur kereta bawah tanah (subway) Nanjing. Hasil pelacakan jalur perjalanan itu kemudian diunggah di media sosial. Pemerintah lalu menyarankan kepada warga yang sempat melewati jalur itu untuk segera memeriksakan kesehatannya.

Contoh kedua, seorang mahasiswa di Wuhan pulang kampung ke belahan timur China. Beberapa hari kemudian, pemerintah daerahnya melacak sampai ke rumah mahasiswa tersebut, memasang garis polisi di depan rumahnya, dan meminta para tetangga untuk melapor ke hotline pemerintah bila mereka tahu ada orang yang keluar dari rumah mahasiswa itu.

Bagaimana cara China melacak warganya?

Surveilans China terhadap warganya menggunakan aplikasi pembayaran bernama Kode Kesehatan Alipay (Alipay Health Code) keluaran Ant Financial, perusahaan Jack Ma. Ada pula pelacakan berbasis QR-code di aplikasi perpesanan WeChat keluaran Tencent.

New York Times memberitakan, data pribadi penduduk dalam aplikasi Kode Kesehatan Alipay itu terhubung dengan kepolisian. Kode Kesehatan Alipay pertama kali diperkenalkan di Hangzhou pada 11 Februari 2020. Kini, cara ini sudah digunakan di 200 kota. Semua warga China perlu punya aplikasi itu di ponsel mereka, karena pada dasarnya Alipay adalah aplikasi pembayaran supaya warga bisa bertransaksi tanpa uang tunai. Tiap orang yang punya Alipay bakal menerima kode warna yang mengindikasikan kondisi kesehatan:

– Hijau: Anda bukan warga yang perlu karantina, jadi boleh bepergian
– Kuning: Anda harus mengisolasi diri di rumah
– Merah: Anda adalah warga yang diisolasi dengan pengawasan penuh

Dilansir South China Morning Post, status warna-warna kondisi kesehatan di atas ditentukan berdasarkan riwayat perjalanan, durasi tinggal di kawasan wabah COVID-19, dan hubungan dengan kasus positif COVID-19. Pengguna juga wajib mengisi data diri, nomor identitas, mengisi keterangan suhu tubuh.

Dilansir The Guardian, Aplikasi itu bahkan bisa mengenali perubahan suhu tubuh dari fitur ‘face recognition’ yang ada. Semua informasi dari pengguna aplikasi tercakup dalam mahadata (big data).

Kesalahan pelacakan jalur keluyuran warga bisa diminimalisir berkat sistem yang diterapkan tiga penyedia jasa layanan telekomunikasi milik pemerintah China. Pengguna China Mobile bisa melacak jalur perjalannya dengan mudah lewat pengetikan CXMYD di hotline virus Corona. Situs Baidu menyediakan peta sebaran virus Corona. Perusahaan keamanan siber, Qihoo 360, menyediakan aplikasi yang bisa menunjukkan apakah Anda pernah berada pada gerbong kereta yang sama dengan orang yang positif COVID-19 atau tidak.

Privasi terancam?

Terancamnya privasi akibat gaya surveilans China ini disorot. Muncul kekhawatiran, cara memata-matai penduduk ini bakal terus berlangsung meski nantinya wabah COVID-19 sudah berhasil diatasi. The New York Times menilai perusahaan teknologi China dan Partai Komunis China cuma dipisahkan garis yang tipis.

“Wabah virus Corona menjadi tanda sejarah meluasnya praktik mata-mata massal,” kata peneliti Human Rights Watch China, Maya Wang.

Belum lagi, kadang-kadang ada salah diagnosis juga. Orang yang cuma tinggal di rumah kadang-kadang bisa kena cap kode merah juga, yang artinya dia harus diisolasi di bawah pengawasan. Bila begitu orang tersebut tak bisa bepergian ke mana-mana. Namun, warga yang melanggar langkah pengendalian virus semacam ini bisa dipenjara tiga tahun hingga tujuh tahun.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY