Cegah Virus Korona, Filipina Isolasi Manila selama 30 Hari mulai 15 Maret

0

Pelita.online – Presiden Filipina Rodrigo Duterte menaikkan status wabah virus korona menjadi level Merah Sublevel 2, Kamis (12/3/2020) malam.

Sebagai imbasnya, Metro Manila diisolasi atau dikarantina selama 30 hari terhitung mulai 15 Maret 2020.

Peningkatan status ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut yang sejauh ini telah merenggut lima nyawa dan menginfeksi 47 orang. Sebagian besar kasus virus korona berada di Manila.

“(Sebenarnya) Kami tidak ingin menggunakan (istilah) itu, tapi ini adalah lockdown,” kata Duterte, saat menyampaikan pengumuman ini di televisi, seperti dikutip dari Philstar, Jumat (13/3/2020).

Duterte menegaskan, pemerintah berupaya mencari jalan terbaik agar perekonomian dan aktivitas tetap berjalan, namun di sisi lain virus korona harus dicegah.

“Jangan menguranginya (aktivitas) tapi jangan juga bunuh diri karena khawatir, karena pemerintah melakukan segala hal yang mungkin untuk membuat ini terkendali,” tuturnya.

Selama masa karantina, warga dilarang meninggalkan ibu kota Filipina menuju kota-kota di sekitarnya sampai 14 April, demikian pula dengan warga dari luar dilarang masuk, kecuali untuk alasan tertentu dan akan dilihat kasus per kasus. Kebijakan ini berdampak pada sekitar 13 juta warga.

Pada pagi sampai sore ada sekitar 3 juta warga dari provinsi sekitar yang datang untuk bekerja.

Menteri Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan, mereka diperbolehkan masuk Metro manila selama dapat menunjukkan bukti tempat pekerjaan.

Menurut dia, pos-pos pemeriksaan akan didirikan di sepanjang perbatasan Metro Manila. Pihak berwenang punya hak untuk menyaring jutaan orang yang masuk setiap hari.

Pembatasan akses masuk juga berlaku bagi warga asing, baik melalui darat, laut, dan udara. Hanya warga negara Filipina dan pemegang visa penduduk tetap dan visa diplomatik Filipina yang diizinkan masuk.

Wakil Menteri Perdagangan Ruth Castelo mengatakan, karantina tidak mencakup barang yang masuk dan keluar dari ibu kota.

Sementara itu layanan transportasi massal di Metro Manila seperti LRT dan Kereta Api Metro masih beroperasi, di bawah pengawasan ketat departemen perhubungan.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY