China Tutup Tiga Masjid di Yunnan dengan Dalih Ajarkan Agama Secara Ilegal

0
Militer Cina (ilustrasi)./ Sumber foto : EPA/IGOR KOVALENKO

Pelita.Online, Foshan – Pihak berwenang China menutup tiga masjid di daerah Foshan, provinsi barat daya Yunnan, dengan dalih “mengajarkan ilmu agama secara ilegal”.

Surat kabar lokal “South China Morning Post” melaporkan pada Selasa (01/01/2019) bahwa pemerintah setempat melarang ibadah di masjid dengan dalih “mengajarkan ilmu-ilmu agama ilegal.”

Surat kabar itu menunjuk bentrokan antara pasukan keamanan lokal dan Muslim “Hui” yang mencoba menghalangi penutupan masjid.

Dalam rekaman video yang ditampilkan surat kabar tersebut, bentrokan terjadi di pintu sebuah masjid.

Mengomentari keputusan penutupan, pemerintah Foshan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasukan keamanan menutup masjid di tiga desa, karena pengajaran ilmu agama ilegal di dalamnya.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa beberapa orang di tiga desa telah mendirikan fasilitas keagamaan tanpa persetujuan dari otoritas agama, dan melakukan kegiatan keagamaan yang tidak diizinkan.

Angka-angka tidak resmi menunjukkan ada sekitar 700.000 Muslim Hui di Provinsi Yunnan.

Pada bulan Agustus, ratusan orang di Daerah Otonomi Ningxia, rumah bagi mayoritas Muslim di China utara, memprotes pemerintah lokal atas rencana perobohan sebuah masjid bersejarah di daerah tersebut.

Cina adalah rumah bagi 10 kelompok etnis Muslim dari total 56 etnis di Negara itu. Etnis-etnis muslim itu , Khoi Hui, Kyrgyz, Kazaq, Uyghur, Tajik, Tatar, Uzbek, Sallar, Albun dan Dongxiang.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY