Corona Mewabah, Komisi I DPR Minta TV dan Radio Revisi Program yang Libatkan Audiens

0

Pelita.online – Komisi 1 DPR RI meminta media massa terutama televisi untuk mengatur ulang program yang melibatkan banyak penonton. Komisi I menilai hal itu untuk menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Seluruh radio dan televisi baik swasta maupun lembaga penyiaran publik, untuk memperhatikan himbauan Pemerintah Pusat hingga beberapa Kepala Daerah untuk Social Distancing dalam rangka menekan curva penyebaran kasus Covid19. Seluruh program tayangan yang melibatkan banyak audiens agar direvisi/direformat sementara. Ini di antaranya program pencari bakat bidang musik, program talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Meutya mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membuat surat edaran agar seluruh media televisi tidak membuat program yang melibatkan penonton. “Kami ingin seluruh TV di Indonesia menjalankan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing seperti pembatasan pengumpulan massa, 14 hari semenjak tanggal 16 Maret 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya meminta agar media TV dan radio menayangkan iklan layanan masyarakat yang berisi pesan edukatif terkait pendemi COVID-19. Menurutnya paling tidak, iklan itu bisa ditayangkan 10 persen jam per hari.

“Kami meminta seluruh tv dan radio untuk membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan Pandemi Covid19, termasuk himbauan untuk menjaga pergerakan, social distancing,” ucapnya.

Dia pun meminta kerja sama kepada seluruh pihak terutama media massa. Menurutnya, media tidak hanya memberitakan apa yang terjadi, namun juga harus memberikan edukasi agar masyarakat tetap tenang dan waspada.

“Seluruh upaya negara dalam menangani virus corona tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh seluruh pihak, termasuk yang paling utama Media massa baik Televisi maupun Radio. Media memiliki tugas ganda, tidak hanya memberitakan apa yang terjadi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada, tetap tenang, tidak panik dalam menjalankan protokol yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah,” tutupnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY