Daffa D’Academy Ditangkap karena Sabu

0

Pelita.online – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa D’Academy karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepolisian menangkap Daffa usai menerima laporan dari masyarakat.

“Betul,” ujar Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada CNNindonesia.com, Minggu (6/10).

Dalam keterangan resmi, Unit V Subdit I Ditnarkotikan Polda Metro Jaya meringkus Daffa di kawasan Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (5/10), sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Daffa, di antaranya satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,73 gram, satu buah cangklong, satu buah bong, dan satu buat telepon genggam.

Selain menangkap Daffa, Kepolisian juga menangkap seorang pria bernama Randy Marza Putra di lokasi yang sama. Dari tangan Randy, kepolisian mengamankan satu unit telepon genggam dan satu buah dompet.
Fanani menyampaikan kepolisian telah melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap Daffa dan Randy untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

“Sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Daffa merupakan pedangdut jebolan ajang pencari bakar D’Academy 2 yang disiarkan di Indosiar.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY