Dahnil ke Singapura, Ini Pesan dari Novel Baswedan

0
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar (kiri) berfoto bersama Novel Baswedan dan aktivis Kontras, Haris Azhar./ Sumber foto : Twitter/@Dahnilanzar

JAKARTA, Pelita.Online – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku telah menjenguk penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam kunjungan ke Singapura itu, Dahnil melihat tetap semangat untuk memberantas korupsi di Republik ini. Bahkan Dahnil menyebut Novel tak sabar ingin kembali beraktivitas.

“Beberapa hari yang lalu Saya, dan Haris Azhar satu harian mengunjungi Novel Baswedan di Singapura. Novel kelihatan masih penuh semangat jihad lawan korupsi, dan sudah tidak sabar untuk kembali beraktivitas,” jelas Dahnil, saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (25/7).

Menurut Dahnil, saat ini Novel dalam kondisi penyembuhan, bersiap untuk dilakukan operasi terhadap mata sebelah kirinya beberapa minggu kedepan. Kemudian selama menunggu Novel banyak beraktivitas di Masjid dan tempat penginapan sementaranya. Sebab, kata Dahnil, karena memang harus terus dipantau tim dokter ahli mata.

“Novel berharap kasus penyerangan terhadapnya tidak menyurutkan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, justru harus semakin bersemangat, dan KPK harus tetap solid meskipun dihadapkan dengan berbahagia ancaman dari Berbagai pihak yang tidak senang dengan agenda pemberantasan korupsi,” tambah Dahnil.

Dahnil juga menyampaikan keluh kesahnya terhadap penyelesaian kasus yang menimpa Novel. Dahnil menjelaskan, Novel menyesalkan upaya menemukan pelaku teror penyiraman terhadapnya yang sangat lama. Bila merujuk dengan kemampuan polisi dalam berbagai kasus terorisme yang bisa diungkap dengan mudah. Maka agak ganjil bila kasus penyerangan terhadapnya diselesaikan terkesan begitu sulit.

“Seharusnya mudah sekali. Namun, Ada sesuatu yang mengganjal dan menghambat. Saya dan Haris Azhar akan menyampaikan beberapa hal yang penting, kepada publik beberapa hari ke depan terkait penanganan kasus Novel Baswedan yang ganjil ini,” tutupnya.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY