Dana Rp 90,45 M, Istana: Itu Anggaran Humas

0

Pelita.online – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menegaskan total anggaran yang menjadi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebesar Rp 90,45 miliar bukan untuk dana influencer. Anggaran tersebut adalah total alokasi anggaran kehumasan.

“Jadi Rp 90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan enggak semua influencer,” kata Donny Gahral Adiansyah, Jumat (21/8/2020).

Karena itu, temuan anggaran yang dirilis oleh ICW harus dilihat lagi lebih detail dan teliti. Karena pemerintah tidak mungkin mengalokasikan anggaran sebesar itu hanya untuk diberikan kepada influencer saja.

“Bahwa Rp 90 miliar untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya. Enggak mungkin Rp 90 miliar diberikan kepada influencerInfluencer itu berapa,” ujar Donny Gahral Adiansyah.

Seperti diketahui, ICW mengkritik besarnya anggaran belanja pemerintah pusat untuk menggandeng influencer demi mensosialisasikan berbagai kebijakan. ICM mengklaim total anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer sejak tahun 2017 sampai saat ini mencapai Rp 90,45 miliar.

Tren penggunaan jasa influencer ini mulai dilirik oleh pemerintah sejak tahun 2017. Tercatat ada lima paket pengadaan dengan nilai kontrak mencapai Rp 17,68 miliar dan terus meningkat pengadaannya dari tahun ke tahun.

Penggunaan influencer ini, menurut ICW menggambarkan adanya rasa ketidakpercayaan diri pada pemerintah pusat atas kebijakan yang dilahirkan.

Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus menggelontorkan anggaran Rp 114.400.000 pada 2019 lalu, untuk pengadaan sosialisasi PPDB melalui influencer media sosial artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N.

Masih di tahun yang sama sosialisasi PPDB juga kembali melibatkan influencer artis Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb dengan nilai kontrak serupa Rp 114.400.000.

 

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY