Danone-Aqua dan Pemkab Lamongan Resmikan TPST Terbesar di Jatim

0

Pelita.online – Danone-Aqua bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Lamongan, Jawa Timur, Selasa (24/11/2020).

TPST Samtaku Lamongan yang memiliki kapasitas hingga 60 ton per hari, merupakan TPST terbesar di Jawa Timur (Jatim). Berlokasi strategis di Desa Banjarmendalan, Kabupaten Lamongan, TPST ini dinilai cocok untuk menekan jumlah sampah plastik yang berpotensi masuk ke laut.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang dibangun. Menurutnya, Pemprov Jatim berkomitmen untuk bersih dari sampah secara berkelanjutan meski berbagai tantangan masih harus dihadapi.

“Semoga TPST hasil kerja sama berbagai pihak mulai unsur pemerintah, swasta dan masyarakat, dapat menjalankan penanganan sampah plastik dengan baik,” kata Emil saat memberikan sambutan secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Berdasarkan data dari National Plastic Action Partnership yang dirilis bulan April 2020, sebanyak 620.000 ton sampah plastik mencemari sungai, danau, dan laut Indonesia setiap tahunnya. Salah satu penyebab utama isu ini adalah infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah yang kurang efisien.

Sustainable Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, selaku pemegang kebijakan dan penyedia lahan, menyiapkan infrastruktur pengolah sampah di TPST Samtaku Lamongan sebagai upaya pengelolaan yang terintegrasi.

“Danone-Aqua juga berkolaborasi dengan PT Reciki Solusi Indonesia dalam operasional sehari-hari TPST Samtaku Lamongan. Kami sangat bangga, TPST Samtaku Lamongan dapat menjadi TPST terbesar di Jawa Timur,” jelasnya.

Menurut Karyanto Wibobo, dengan kemampuan mengolah sampah 60 ton per hari, TPST ini merupakan pengejawantahan ambisi #BijakBerplastik yang dicanangkan Danone-Aqua, untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi sampah plastik yang masuk ke laut hingga 70 persen. “Selain itu, hal ini merupakan upaya mewujudkan zero waste to landfill, atau nol sampah yang masuk ke TPA,” tandas Karyanto Wibobo.

Sementara itu, CEO PT Reciki Solusi Indonesia selaku mitra pengelola operasional TPST Samtaku, Bhima Aries Diyanto menjelaskan, dalam masa percobaan operasional yang berlangsung sejak Maret hingga November 2020, TPST Samtaku Lamongan telah berhasil mengolah 3.950 ton sampah, di mana 20 persen diantaranya merupakan sampah plastik.

“TPST Samtaku Lamongan yang menggabungkan metode pemilahan manual dan mekanis, menggunakan mesin khusus yang dapat memisahkan sampah sulit terurai bernilai ekonomis dari sampah mudah terurai hingga 95 persen, dan mereduksi sampah yang masuk ke TPA hingga 70 persen,” jelas Bhima.

Selain infrastruktur pengelolaan sampah, TPST Samtaku Lamongan juga dilengkapi dengan wahana edukasi terkait pengelolaan sampah guna mendorong peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat serta anak usia sekolah yang berkunjung.

“Reduksi ini diperlukan untuk mewujudkan ambisi Lamongan menjadi kabupaten/kota pertama di Indonesia yang menutup TPA dari timbunan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga tanpa melalui proses pengolahan,” tandas Bupati Lamongan, H Fadeli.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY