Demi Cegah Penularan, Setujukah Anda Bila Data Pasien Corona Dibuka?

0

Pelita.online -Pemerintah mewacanakan pembukaan data pasien COVID-19. Demi mencegah penularan virus Corona, setujukah Anda bila data pasien COVID-19 dibuka?

“Satu hal yang menjadi PR kita semua terkait masalah data pasien, ini UU tidak mengizinkan data pasien dipublikasikan, tetapi apabila data tentang siapa yang tertular COVID bisa diketahui lingkungan sekitarnya, ini akan sangat membantu, sehingga masyarakat di sekitar itu bisa menghindar,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam rapat bersama Komisi VIII di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).

Doni mengatakan rencana ini bukan bermaksud membuat stigma di lingkungan masyarakat. Dia meminta seluruh masyarakat tidak berpikiran buruk tentang pasien Corona karena siapa pun bisa terkena virus ini.

Wacana pemerintah ini terhalang dengan peraturan perundang-undangan. Soalnya, data pribadi pasien bersifat rahasia. UU yang melarang pembukaan data pribadi pasien antara lain UU Praktik Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.

UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga mengatur soal kerahasiaan kondisi kesehatan pasien, tepatnya di Pasal 57. Namun demikian, apabila ada perintah undang-undang yang mengaturnya, maka hak kerahasiaan pasien bisa tidak berlaku lagi. Berikut bunyinya.

Pasal 57
(1) Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan
pribadinya yang telah dikemukakan kepada
penyelenggara pelayanan kesehatan.
(2) Ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatan
pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
berlaku dalam hal:
a. perintah undang-undang;
b. perintah pengadilan;
c. izin yang bersangkutan;
d. kepentingan masyarakat; atau
e. kepentingan orang tersebut.

Soal pembukaan data pribadi pasien COVID-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama UI, ITB, dan UGM pernah menyelenggarakan survei online pada 20-21 Maret 2020. Ada 15.101 responden yang berhasil dijaring, sampel akhri menjadi 12.061 responden.

Hasilnya, 61,2% setuju nam apasien positif COVID-19 dibuka ke publik. Dalam komponen survei lain di survei ini, 97,2% responden setuju riwayat perjalanan pasien yang terjangkit virus Corona untuk dipublikasikan ke publik.

Jadi, apakah Anda setuju dengan wacana pemerintah untuk membuka data pasien COVID-19 ke publik?

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY