Demokrat Komplain Format Data Formulir, Rekapitulasi KPU Sempat Diskors

0

Pelita.online – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU diwarnai berbagai interupsi. Kali ini, interupsi datang dari Partai Demokrat (PD), yang mempertanyakan format formulir.

Interupsi ini datang dari Wakil Ketua Bapilu Partai Demokrat sekaligus mantan Komisioner KPU, Andi Nurpati. Dalam interupsinya, dia meminta KPU menghemat waktu dengan tidak merekap hasil pileg di Kabupaten Bali. Yang seharusnya direkap, menurutnya, adalah langsung pada daerah pemilihan (dapil) provinsi saja karena ini adalah rekapitulasi nasional.

“Mas Hasyim, saya mau tanya ini kan memindahkan ke form DB1 dari DC1, nah yang dibacakan kok sama dengan yang rekap pleno provinsi?” tanya Andi kepada komisioner KPU yang juga pemimpin rapat rekapitulasi pemilu, Hasyim Asy’ari, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Kemudian, Hasyim pun mengatakan ada kesalahan pembuatan form. Dia pun meminta tim teknis KPU memperbaiki form terlebih dahulu.

“Karena formatnya per kabupaten/kota, dapil ini kalau dibacakan kan sama saja dengan rekapitulasi provinsi, padahal yang kita lakukan di sini rekapitulasi nasional per dapil. Kalau ada 80 dapil ya kita bacakan 80 dapil. Oleh karena itu, karena belum terisi, nanti kita skors dulu, diisi, baru nanti yang dibacakan, dimasukkan ke bagian ujung sudah per dapil,” katanya.

Menanggapi Hasyim, Andi meminta KPU segera merevisi form pada kolom pileg ini. Dia meminta KPU tidak membacakan rekapitulasi kabupaten/kota.

“Jadi apa yang disampaikan betul, tapi formnya tidak mendukung. Form ini perlu direvisi sehingga tidak ada kolom kabupaten di situ langsung dapil, jadi tidak dibacakan lagi kabupaten/kotanya. Ini sama dengan rekapitulasi provinsi lagi,” ucapnya.

Saat ini skors sudah dicabut dan dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil pileg Provinsi Bali.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY