Demokrat: Pilpres Lewat MPR Sama dengan Lobi 9 Ketum di DPR

0

Pelita.online – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan bahwa pihaknya menolak tegas wacana pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR seperti yang diusulkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, pilpres tetap harus dipilih oleh rakyat secara langsung.

“Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” ucap Jansen melalui keterangan tertulis, Rabu (27/11).

Jansen yakin pemilihan presiden melalui MPR sama dengan mengabaikan hak yang dimiliki rakyat. Sama seperti Orde Baru.
Menurutnya, pemilihan presiden melalui MPR juga hanya akan menjadi kepentingan tingkat elite semata. Masyarakat umum menjadi tidak bisa lagi memilih sesuai kehendaknya.

“Sederhananya dalam tataran praktik, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja,” ucap Jansen.

“Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya 9 orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,” lanjutnya.
Jansen menilai lebih baik mekanisme pemilihan presiden secara langsung dievaluasi terlebih dahulu ketimbang langsung mengubah menjadi lewat MPR.

Jika ongkos politik dianggap terlalu mahal, lebih baik memperkuat lembaga pengawasan pemilihan umum. Toh, kata Jansen, tak ada yang bisa menjamin pemilihan presiden lewat MPR bisa bersih dari politik uang.

Kemudian, andai pemilihan langsung dianggap membelah masyarakat yang memiliki pilihan berbeda, Jansen mengusulkan ada perubahan presidential threshold atau syarat pencalonan presiden berdasarkan kepemilikan kursi parlemen.

Dengan begitu, akan ada banyak calon presiden yang berkontestasi sehingga masyarakat tidak terbelah menjadi dua seperti Pilpres 2019 lalu.

“Selain itu pemilunya kembali dipisah, bukan seperti kemarin legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas apalagi 2 jenis pemilu digabung,” kata Jansen.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merasa lebih baik pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Jangan lagi dipilih langsung oleh masyarakat seperti yang dilakukan sejak 2004 hingga pilpres 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo usai menemui pengurus PBNU. Bamsoet menjelaskan bahwa usulan PBNU itu berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat 2012 silam.

“Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di tahun 2012 di Cirebon yang intinya adalah PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang (dipilih rakyat) langsung,” kata Bamsoet di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11)

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY