Diamankan Dinsos, Ini Pengakuan Pengemis Tajir soal Asal Uang Rp 194,5 Juta

0

Pelita.online – Pengemis ‘tajir’ Mukhlis (66) yang diamankan Sudin Sosial Jakarta Selatan tidak mengaku uang sebesar Rp 194,5 juta yang dibawanya saat diamankan Sudin berasal dari mengemis. Dia berdalih uang itu diperoleh bukan dari mengemis.

“Kita tanya dari mana sumber uang diperoleh, jawaban dia ‘ada banyak orang datang ke saya ngasih (uang) padahal saya nggak minta’,” ujar Kepala Panti Bina Insan Bangun Daya 1, Masyudi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Masyudi menduga uang Rp 194,5 juta itu berasal dari mengemis sejak 2016 lalu. Karena sebelum peristiwa ini, Mukhlis sempat diamankan juga oleh Dinsos dengan membawa uang Rp 90 juta.

Dia juga mengatakan saat ini uang itu diamankan oleh Panti Bina Insan Bangun Daya 1. Meski begitu Yudi mengatakan Panti dan Dinsos tidak akan mengambil uang itu, uang itu akan dikembalikan ke Mukhlis jika sudah keluar dari panti.

“Kita asesmen dan kita amankan uangnya. Memang uang ini dia nggak mau lepas, kalau tahun lalu (2016) Rp 90 juta selalu dibawa-bawa, saat pembinaan selalu dibawa-bawa takut hilang katanya, tapi sekarang (uang) kita amankan, kita simpan,” kata Yudi.

Yudi menyebut saat ini Mukhlis masih dalam tahap interogasi dan panti juga sedang mencoba menghubungi keluarga Mukhlis. Jika Mukhlis dibawa pulang oleh pihak keluarga, lanjut Yudi, keluarga Mukhlis harus mengisi perjanjian agar Mukhlis tidak lagi mengemis.

“Kita akan infokan ke keluarganya, keluarganya nanti harus tanggung jawab. Nanti kita akan tanya-tanya juga keluarganya,” katanya.

Diektahui, Mukhlis diamankan Sudin Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama. Petugas P3S yang sudah mengintai Mukhlis memergoki Mukhlis masuk ke sebuah Bank di dekat dia mengemis.

Mukhlis diamankan bersama uang dengan pecahan Rp 100 ribu yang totalnya mencapai Rp 194,5 juta. Kadinsos DKI Jakarta Irmansyah mengatakan pengemis tersebut memang berencana mengumpulkan uang hingga Rp 200 juta dan dibawa ke kampung halamannya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY