Diduga Cabuli 2 Anak Tiri, Dukun di Parepare Sulsel Ditangkap Polisi

0

Pelita.online – Seorang dukun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) S (44) ditangkap polisi usai dilaporkan karena diduga mencabuli 2 anak tirinya yang masih di bawah umur. S kini masih diperiksa polisi.

“Pelaku yang merupakan seorang dukun diamankan kemarin malam atas laporan pihak keluarga korban, korbannya adalah anak tirinya masing-masing umur 10 tahun dan 8 tahun,” kata Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu M Amin, Jumat (27/11/2020).

Dugaan pencabulan ini masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Parepare.

“Sementara masih didalami. Pelaku, korban dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan,” ujarnya.

Terkait kronologis kejadian, Amin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau Baketnya sudah lengkap nanti kita rilis,” tutupnya.

Sementara itu, M yang merupakan kakek korban berharap Komisi Perlindungan Anak (KPA) bisa memberikan pendampingan psikologis terhadap dua korban.

“Kita berharap KPA bisa trurun tangan, untuk mengembalikan kondisi psikologis korban,” harapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY