Dilarang Beroperasi, Pihak RSIS Mengadu ke DPR

0

Jakarta, Pelita.Online – Komisi IX DPR RI menerima aspirasi dari direksi Rumah Sakit Islam Samarinda (RSIS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, dan Forum Karyawan Rumah Sakit Ihsan Bandung. Masalah yang dihadapi ketiga rumah sakit itu berbeda-beda.

“Kalau RSIS sengketa dengan Pemprov Kalimantan Selatan dan Pemkot Samarinda. Kalau Bintan dengan PT Antam. Kalau dari (RS Ihsan) Bandung dengan Pemda,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri setelah audiensi di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.

Menurut perwakilan dari RSIS, pemerintah tidak memberikan izin kepada RSIS menjalankan pelayanan kesehatan. Pihak RSIS diminta berhenti memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Syamsul kecewa mendengar laporan dari direksi RSIS. Menurut dia, anggota Komisi IX akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan mendengar keterangan dari pemerintah terlebih dahulu.

Syamsul belum mengetahui alasan Pemprov Kalimantan Selatan tidak memberikan izin kepada RSIS. Direksi tidak menjelaskan rinci penyebab mereka bermasalah dengan pemerintah.

“Oleh karena itu nanti akan kami undang (pihak Pemprov Kalsel). Apakah benar apa yang disampaikan RSIS atau ada syarat-syarat yang belum dipenuhi?” sebut Syamsul.

Sedangkan RSUD Bintan memiliki masalah pengembangan karena tanah diduga milik PT Antam. Menurut Syamsul, pemerintah sudah pasti tidak akan memberikan anggaran pembangunan kalau lahan di sana bermasalah.

“Mereka (perwakilan RSUD Bintan) mengakui ini milik PT Antam,” ujar Syamsul.

Syamsul menyebut, pihak RSUD Bintan menyatakan kesiapannya membeli lahan PT Antam, sehingga, pengembangan fasilitas rumah sakit bisa dilanjutkan.

“Tentu dengan harga yang dimungkinkan dana yang dimiliki pemda. PT Antam milik negara, rumah sakit ini milik daerah, jangan terlalu tinggi mematok harga. Perlu ada jalan terbaik bagi kedua belah pihak,” sebut dia.

Sedangkan anggota Forum Karyawan Rumah Sakit Ihsan dilanda kecemasan terkait anggaran pengelolaan. Sebab, biaya operasional RS Ihsan masih ditanggung sendiri meski semua aset milik pemda.

“Jadi meski RSUD, biaya operasional tidak ditanggung pemda, sehingga mengalami kesulitan dalam posisi keuangan mereka,” kata Syamsul.

Anggota Forum juga meminta ada kejelasan status karyawan. Saat ini, sebagian karyawan RSUD Ihsan masih kontrak, bahkan ada yang tenaga harian lepas.

“Kalau terus-terusan seperti itu semangat bekerja terganggu. Mereka minta kepada Komisi IX memfasilitasi supaya ada kejelasan status mereka,” jelas Syamsul.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY