Disebut Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI, Ketua Fraksi PDIP: Kewenangan Ibu

0

Pelita.online – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklarifikasi kabar bahwa ada peluang partainya akan mendukung Anies Baswedan pada Pilkada DKI. Menurutnya calon PDI Perjuangan di Pilkada DKI merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2021.

Pada saat ini, partai politik di DPR terbelah soal pelaksanaan pilkada serentak menyusul rencana revisi Undang-undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Sejumlah parpol, termasuk PDIP, tidak setuju jika pilkada dinormalisasi. Mereka tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan pilkada serentak 2024.

Jika revisi UU Pemilu itu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022, Gembong mengatakan PDIP telah memiliki mekanisme proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

“Itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan,” ujarnya.

Gembong enggan bicara mengenai kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies Baswedan untuk diusulkan ke DPP PDIP sebagai calon pada Pilkada DKI. Menurut dia, PDIP memiliki banyak kader terbaik sebagai stok calon kepala daerah. “Kalau soal siapa namanya itu DPP, tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta,” ujarnya.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY