Ditangkap, Buronan Kasus Narkoba Coba Suap Petugas Imigrasi Rp 2 Miliar!

0

Pelita.online – Petugas Imigrasi yang bertugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menangkap seorang buron kasus narkoba berinisial A usai mendarat dari Malaysia. Saat ditangkap, A mencoba menyuap petugas Imigrasi Rp 2 miliar! Apakah diterima?

“Petugas berhasil mengamankan seorang WNI yang menjadi DPO kasus narkotika pada Kamis (12/12) pukul 16.02 WIB mendarat dari Kuala Lumpur dengan menumpang maskapai Malaysia Airlines,” kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/12/2019).

Petugas mengamankan A setelah mengetahui saat petugas memindai paspor yang bersangkutan. Tiba-tiba muncul tanda peringatan sistem bahwa namanya identik masuk daftar pencegahan.

“A berupaya melarikan diri dari konter dan dapat digagalkan karena penggelaran personel yang berlapis telah menjadi protap pada TPI Kualanamu,” ujar Sam.

Namun, saat akan ditangkap, A tiba-tiba ambil langkah seribu. Petugas tidak mau kecolongan dan langsung mengejar A. Dengan sigap, A langsung dibekuk tim Imigrasi.

“Pada saat pemeriksaan, DPO tersebut mencoba menyuap petugas dengan menawarkan uang sebesar Rp 2 miliar. Di dalam ruangan tersebut, A juga menunjukkan saldo rekening sebesar Rp 10 miliar,” cerita Sam.

Rekening Rp 10 miliar itu ditunjukkan lewat e-banking dan siap ditransfer apabila petugas mau melepaskan A. Namun petugas Imigrasi yang ada dalam ruangan bergeming.

“Ketegasan petugas berhasil menggagalkan upaya penyuapan tersebut,” kata Sam.

A Akhirnya tidak berkutik. Tim Imigrasi kemudian mengontak Polda Sulawesi Tengah untuk menjemput A karena A adalah buron narkoba dari Polda Sulteng.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY